Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Perlindungan Hak Konsumen dalam Bisnis Online di Masa Pandemi Covid – 19 di Indonesia

147
×

Perlindungan Hak Konsumen dalam Bisnis Online di Masa Pandemi Covid – 19 di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Acehinspirasi.com – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melalui Laboratorium dan Klinis Hukum dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH),Selasa (19/5/20) menyelenggarakan kegiatan ilmiah berupa Seminar Nasional Virtual.Kegiatan Seminar Nasional Virtual kali ini mengambil tema Perlindungan Hak Konsumen dalam Bisnis Online di Masa Covid – 19 dikaitkan dengan Jaminan Produk Halal dan Hygiene Sanitasi.Kegiatan Seminar Nasional Virtual ini diselenggarakan oleh Laboratorium dan Klinis Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dengan didukung oleh Pusat

Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Aceh (P3KA) dan Pusat Riset Ilmu Pemerintahan (PRIPEM) Universitas Syiah Kuala.Selain itu, kegiatan Seminar Nasional ini merupakan bagian kerjasamanya antara Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dengan beberapa Fakultas Hukum Nasional yang ada di Indonesia yang telah mengirimkan para dosennya sebagai narasumber yaitu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH UNHAS), Makasar -Sulawesi Selatan, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai, Palangka Raya – Kalimantan Tengah, dan Fakultas Hukum Universitas YARSI – Jakarta.

Kegiatan Seminar Hukum Nasional Virtual kali ini mempersembahkan Serial Klinik Hukum Bisnis Kurniawan S, S.H., LL.M (Kepala Laboratorium dan Klinis Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala).

Dalam Press Releasenya kepada Acehinspi.com Kurniawan mengatakan, bahwa Sejak akhir tahun 2019 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala telah membentuk 10 Klinik Hukum,Setiap KLINIK HUKUM tersebut dikoordinatori oleh 1 (satu) orang Koordinator serta beranggotakan para Dosen Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala sesuai dengan kompetensi keilmuannya masing-masing”, jelas Kurniawan.Kesepuluh KLINIK HUKUM tersebut yaitu :1. Klinik Hukum Lingkungan.

Girl in a jacket