Mahdinur, menyebut bahwa sejumlah regulasi telah di Aceh ada dan telah memiliki sejumlah aturan tentang energi, yakni Undang-Undang Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2006, Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2019 dan Aceh juga telah memiliki Instruksi Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2022, tentang percepatan penggunaan kenderaan bermotor listrik berbasis baterai di lingkup Pemerintahan Aceh.
Terakhir, sebut Mahdi Nur berkaitan dengan kesiapan Aceh menghadapi transisi energi ini, Oktober 2022 lalu, Aceh mendapat penghargaan “ Anugerah Dewan energi Nasional” sebagai juara 2 Kategori Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah (Perda RUED). Begitu juga di bulan November lalu juga, Aceh menerima penghargaan ADMET AAWARD 2022 di Bidang Eenergi Baru dan Terbarukan kategori Impelementasi Kebijakan dan regulasi Perda RUED.[]