Satteskrim Polres Subulussalam menangkap tiga orang komplotan jembret, RS (20), RA (22), dan J (20), Senin (26/12/3022) di Kota Subulussalam. Foto: Istimewa
Subulussalam, Acehinspirasi.com – Satreskrim Polres Subulussalam berhasil menangkap komplotan jambret katagori tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Subulussalam, Senin 26 Desember 2022.
Komplotan tersebut berjumlah tiga orang, yaitu RS (20), RA (22), dan J (20). Mereka melancarkan aksinya di Kota Subulusaalam dengan mengendarai kendaraan roda dua jenis CBR warna Merah.
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis menyebutkan, penjambretan yang dilakukan para pelaku menyasar kaum perempuan yang berkendara pada malam hari.
“Pertamanya kami kewalahan melacak dan mengejar para pelaku, karena manyoritas korban tidak mau melaporkannya ke polisi,” ucap Yanis, dalam keterangannya di Subulussalam, Senin 26 Desember 2022.
“Tapi kejadian yang terakhir ada salah satu korban membuat pengaduan resmi, sehingga kita kejar dan pelaku berhasil ditangkap,” tambahnya.
Lanjut Yanis, korban melaporkan bahwa handphone-nya dirampas oleh pelaku saat dirinya pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.
Setelah dilidik, diketahui bahwa pelaku bekerja di salah satu tempat produsen makanan di Simpang Kiri Kota Subulussalam. Ia langsung ditangkap saat sedang bekerja.
“Setelah dilakukan pengembangan diketahui pelaku menjual hasil kejahatan itu kepada penadah berinisial J. Komplotan ini telah beraksi di tujuh lokasi yang berbeda,” terangnya