Jangan seperti saat ini, meski telah meresahkan publik terkait maraknya isu suap, standarisasi penilaian terselubung dan tak jelas terkait rekrutmen PPK dan PPS maupun berbagai macam persoalan lainnya , pihak DPRK terkesan tak bergeming dan masih diam seribu bahasa, padahal mereka memiliki fungsi pengawasan.
,”DPRK seharusnya betuk tim Pansus rekrutmen PPK dan PPS, sebaiknya DPRK Aceh Tenggara segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak KIP Bawaslu (Panwaslu), PPK dan PPS serta berbagai pihak lainnya,” sebut Amri.
Sementara itu Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza.S.STP kepada Awak media Sabtu (28/1/23) mengatakan terkait kisruh rekrutmen PPK dan PPS yang dituding elemen masyarakat carut marut serta menuai masalah tersebut mengaku, belum pernah membahas membentuk Tim Pansus terkait Rekrutmen PPK dan PPS di Aceh Tenggara.
“Nanti saya sampaikan sama rekan anggota DPRK, terkait usulan masyarakat agar dewan membentuk tim Pansus rekrutmen PPK dan PPS, kendati saat ini belum ada rencana membentuk Tim Pansus,” Ujar Denny.(Yusuf)







