Banda Aceh- Acehinspirasi.com -Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh Samsat UPTD Wilayah I Banda Aceh. Hal itu disampaikan oleh Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husin pada acara rapat koordinasi tentang pelayanan Samsat Banda Aceh yang berlokasi di Batoh.
Rakor yang dilaksanakan pada pada 18 Agustus 2020 di Kantor Ombudsman Aceh menghadirkan para pihak yaitu Ketua Komisi II DPRA, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Dirlantas Polda Aceh, OJK, Bank Indonesia, Bank Aceh, dan Kepala Samsat Banda Aceh.
“Kami memberikan apresiasi atas model pelayanan yang diberikan oleh Samsat Banda Aceh kepada publik, yaitu adanya drive thru, samsat mall, dan samsat keliling. Sehingga memudahkan akses untuk masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor”, sebut Taqwaddin disela-sela acara tersebut.
Namun demikian, Taqwaddin menuturkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi catatan pihak Ombudsman dalam hal terwujudnya pelayanan prima kepada publik. Catatan tersebut terungkap berdasarkan hasil investigasi Tim Deteksi Dini Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Aceh.
Pihaknya menuturkan seperti terganggunya arus lalulintas karena antrian di badan jalan oleh masyarakat di loket drive thru, walaupun sudah dipasang water barrier sebagai pembatas. Masih bergabungnya pembayaran pajak kendaraan roda dua dan roda empat pada loket drive thru, dan selanjutnya masih menggunakan sistem bayar tunai pada loket pembayaran wajib pajak. Terhadap hal ini perlu dipikirkan inovasi yang lebih modern dan tepat guna menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, tutur Taqwaddin.






