Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Daerah

Diduga Gelapkan Dokument Perusahaan Oknum Kepala Sekolah DiLaporkan Ke Polisi

303
×

Diduga Gelapkan Dokument Perusahaan Oknum Kepala Sekolah DiLaporkan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Sofian M Diah (Sofian Andema) laporkan Aminah seorang ASN Oknum Kepala SDN 3 Ke Polres Lhokseumawe, Senin (15/05/2023) didampingi kuasa hukum Nazaruddin, SH, T Hasansyah SH dan Syaugad SH, pengacara bantuan Hukum pada Advokat Nazaruddin, SH. & Partners. (Dok: Acehinspirasi.com/Nz)

Lhokseumawe, Acehinspirasi.com l Sofian M Diah (Sofian Andema) laporkan Aminah seorang oknum ASN, Kepala SDN 3 di Samudra, Senin, (15/05/2023) ke Polres Lhokseumawe.

T Mardani semasa hidupnya bekerja sebagai direktur utama PT Citra Bintang, baru sejak tahun 2009 sampai 2020 yang lalu membangun Perumahan Villa Andema Buket Rata, Alue Awe, Kec Muara dua Lhokseumawe.

Kegiatan itu dilakukan bermula dari sindikasi Saham Doly Ibrahim 40 persen, Sofian M Diah MBA, Sofian Andema 36 persen dan Alm T Mardani TM 24 persen, atas konversi aset ke Perusahaan PT Citra Bintang Baru.

Dimana Doly Ibrahim menyerahkan Ruko dan Tanah serta Mobil Extrail di Lhokseumawe kepada Sofian M Diah dengan nilai saham 40 persen.

Sofian M Diah (Sofian Andema) menyerahkan tanah di Buket Rata seluas 2 Ha kepada perusahaan PT Citra Bintang Baru dengan nilai 38 persen saham .

Sedangkan Alm Mardani TM Menyerahkan tanah seluas 1000 M2 di buket rata, tempat lokasi kantor pemasaran Kepada Sofian M Diah senilai 24 persen Saham, sampai akhir hayatnya tanah ini tidak dibuatkan surat penyerahan atau balik nama, tetapi ada penyertaan saham alm T Mardani, TM 24 persen di PT Citra Bintang Baru.

Lalu kemudian atas dasar penyertaan modal tersebut mereka melakukan pinjaman ke Bank Aceh sejumlah 2 milyar, atas dasar pinjaman tersebut, maka dimulailah pembangunan perumahan Villa Andema Buket Rata.