Sekitar tahun 2012 seorang pesero, Doly Ibrahim mengalami Sakit Struck sampai sekarang tidak bisa berbicara, Dimana sebelumnya berperan aktif dilapangan bersama T Mardan TM.
Sementara Sofian M Diah sebagai pesero hanya mengontrol dan menerima laporan dari kegiatan yang dilakukan oleh Dolly Ibrahim dan Alm T Mardani TM.
Pasca sakitnya Dolly Ibrahim tahun 2012, maka pelaksana kegiatan dipercayakan kepada Alm T Mardani TM, Namun Menjalang mamasuki tahun 2016, menurut keterangan Sofian M Diah, Alm T Mardani TM yang melakukan kegiatan Pembangunan dan Jual beli kavling Perumahan Villa Andema tidak lagi membuat laporan bulanan dan tahunan atas kegiatan tersebut, dengan berbagai alasan bahkan sulit untuk ditemui karena sibuk , atau rumah / kavling sulit dijual karena sudah banyak saingan dan lain lain.
Keadaan tanpa laporan ini terus berlanjut sampai tahun 2020 dimana T Mardani TM meninggal Dunia di salah satu rumah sakit di Medan karena sakit.
Akibat terjadinya peristiwa hukum tersebut T Mardani , Sebagai Direktur Utama yang menguasai berbagai dokument penting perusahaan , seperti Company Profile. Akte Jual beli , kwetansi pembayaran, buku rekening Bank,. BPKB mobil kantor yang dipakai untuk operasional serta laporan pertanggungjawaban atas kegiatannya sampai sekarang belum diserahkan oleh Ahli Warisnya atau Istri Alm.
Sofian M Diah mencoba membangun komunikasi dengan Istri Almarh, Aminah, Namun beberapa kali gagal karena istri Alm berdalih tidak tau menahu dengan dokumen perusahaan tersebut dan tidak ada padanya maupun di rumahnya.







