Akhirnya Sofian sempat meminta bantuan pengacara yang kemudian sempat dilakukan somasi, Namun hasilnya tetap tidak ada jalan keluar.
Setelah berjalan 1 tahun Sofian menemui seorang warga yang mendiami sebuah rumah di Villa Andema dan warga tersebut juga membuka usaha bengkel kecil kecilan disamping rumahnya.
Sofian bercerita tentang asal usul pembangunan rumah Villa Andema dimana sambil memperkenalkan diri kalau beliau adalah salah satu pemegang saham mayoritas.
Mendengar hal tersebut, MA pemilik bengkel juga menceritakan bahwa pasca meninggalnya Alm T Mardani TM dia pernah memperbaiki satu unit mobil phanter karena rusak yang sering digunakan oleh Alm T Mardani semasa hidupnya untuk operasional perusahaan.
Pada saat memperbaiki mobil tersebut dia menemukan sebuah sebuah Tas di bawah jok mobil besikan penuh berbagai macam dokumen, seperti akte, buku cek B
buku bank, Kwetansi dan lain lain.
MA yang merasa tidak berhak atas dokumen tersebut menghubungi Istri Alm T Mardani Yang kemudian datang ke bengkel dan tas kulit tersebut beserta isinya diserahkan kepada Aminah Istri Alm T Mardani dan juga disaksikan oleh beberapa warga lainnya yang kebetulan ada di sekitar bengkel.
Cerita MA tersebut semakin membuat Sofian M Diah kaget dan penasaran dan merasa selama ini ada yang ditutupi oleh Aminah.
Lalu MA juga menceritakan pasca penyerahan tas tersebut dia sempat diajak oleh Aminah untuk melihat lokasi kebun yang dibeli oleh T Mardani di buket rata tidak jauh dari Villa Andema, MA juga cerita kalau dia sempat diajak jadi saksi dipengadilan dalam penetapan ahli waris pasca meninggalnya T Mardani.








