Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa H A Muthallib Ibr, SE SH, M Si M Kn. Foto: Istimewa
Langsa, Acehinspirasi.com l Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa H. A Muthallib Ibr, SE, SH, M Si, M Kn, desak Kapolres Langsa Periksa Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur, yang diduga terlibat pungli kepada wali murid menjelang perpisahan.
Diduga adanya pungli di TK Negeri Pembina Langsa Timur
Sekolah Taman Kanak-kanak Negeri Pembina Langsa Timur, Jalan Medan Banda Aceh, Gampong Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok uang perpisahan kepada wali murid,”ujar H. A Muthallib Ibr, kepada sejumlah Wartawan, Jumat (19/5/2023) di Langsa.
Menurutnya, dalam kasus ini ada pihak yang keberatan terhadap dugaan pungli yang terjadi di TK tersebut,” ujarnya lagi.
Dugaan pungli itu sudah cukup alat bukti, karena korban pungutan liar berkedok uang perpisahan, korban juga melaporkan kepada Wartawan dari sejumlah wali murid, termasuk ibu Marlina warga setempat, kebetulan anaknya juga sekolah di TK terbut,” ujar H thallib yang juga Dosen FH Unsam.
Ia juga menyebut, uang perpisahan yang dikenakan setiap anak Rp.160 ribu dan sudah disetor oleh sejumlah wali murid segera diperiksa oleh tim penyidik Polres Langsa,”ujarnya lagi.
Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua PWI Aceh ini menyebutkan, tidak hanya itu, kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur Nana Suzanna, S.Pd juga telah memotong uang tabungan anak setiap anak Rp. 30 ribu dengan dalih untuk uang administrasi,” katanya.