Sementara itu wali murid TK, Marlina mengatakan, pungutan liar atau pungli berkedok uang perpisahan yang dilakukan oleh Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur selama ini tidak pernah di lakukan musyawarahkan dengan Wali Murid.
Malah, ketika kami sebagai wali murid menanyakan tentang kutipan uang perpisahan, justru kepala TK marah-marah dengan menunjukkan sikap arogannya, apa seperti itu sikap seorang kepala, tidak beretika,”ungkapnya.
Marlina menambahkan, pungutan liar atau pungli berkedok uang perpisahan sudah beberapa hari dikutip dan dipotong langsung dari uang tabungan anak-anak,”ujarnya.
“Anehnya lagi, setelah terjadinya cekcok dengan Wali Murid, dan sudah dilaporkan ke pihak pengawas serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Langsa baru akan dibuat musyawarah oleh kepala TK Nana Suzanna, padahal uang perpisahan sudah dipotong langsung melalui tabungan anak-anak sebelumnya,” sebutnya.
Marlina selaku wali murid mengharapkan Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa agar lebih meningkatkan pengawasan dan meningkatkan pembinaan pada Sekolah TK tersebut, sebaiknya turun langsung kelapangan untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi, jangan sebagai penonton yang hanya menerima laporan anggotanya,” tutupnya dengan harapan meminta kepada Kadisdik Kota Langsa untuk mengevaluasi kinerja kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur, Nana Suzanna.
Kepala TK Negeri pembina Langsa timur, Nana Suzana, S Pd saat dikonfirmasi wartawan melalui via telepon, Senin (15/05/2023), membenarkan adanya pungutan untuk uang perpisahan, itu sudah dilakukan setiap tahun tampa ada musyawarah dengan wali murid, dan kalaupun ada yang komplain enggak usah bayar,”katanya.