Kemenkeu mencatat sebanyak 1,87 juta pegawai negeri sipil (PNS) baik di pusat maupun daerah sudah mengantongi gaji ke-13. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, Acehinspirasi.com l Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 1,87 juta pegawai negeri sipil (PNS) baik di pusat maupun daerah sudah mengantongi gaji ke-13.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan data tersebut terkumpul per 6 Juni 2023 pukul 17.00 WIB.
“Kami terus melakukan pencairan secara bertahap,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/6).
Secara rinci, 1,8 juta PNS yang sudah menerima pembayaran gaji ke-13 ini terdiri dari, PNS pusat sebanyak 1.712.975 pegawai senilai Rp8,57 triliun, lalu PNS daerah sebanyak 158.936 pegawai dengan nilai Rp681,8 miliar.
Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 kepada pensiunan PNS sudah dilakukan kepada 3.390.584 orang, dengan total nilai Rp9,47 triliun. Pembayaran dilakukan melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Sebelumnya, Kemenkeu memang menyebutkan pencairan gaji ke-13 akan mulai dilakukan per 5 Juni 2023. Di mana besaran yang diterima sama dengan uang tunjangan hari raya (THR).
Adapun gaji ke-13 diberikan pemerintah kepada PNS bertepatan dengan tahun ajaran baru anak sekolah setiap tahunnya. Diharapkan dengan dana ini, PNS bisa tetap menjaga daya beli dan membantu konsumsi yang memang menjadi motor penggerak utama perekonomian dalam negeri.
Sumber: CNN Indonesia