Ia mengatakan, sejauh ini pihak PUPR Kota Banda Aceh, sudah melakukan pendekatan- pendekatan dengan warga setempat dan pihak pihak terkait lainnya, termasuk dari pihak – pihak yang mengaku dari keturunan raja-raja tersebut.
“Ya, hanya mungkin terlalu kaku mereka menanggapinya begitupun dari pihak yang mengaku dari keturunan raja raja tersebut,” terangnya.
Sementara itu terkait dengan pihak LSM MAPESA, sejauh ini Ianya belum mengetahui secara detail negoisasi tersebut.
“Saya kurang begitu tahu apa pak kadis sudah bertemu atau belum dengan pihak MAPESA,” ujarnya.
Dikatakan Elvi berhentinya pembangunan IPAL tersebut pada tahun 2017, karena itu merupakan kontrak multi years.
“Mengapa tidak kita lakukan win-win solution saja agar setuju dilanjutkan. Kemudian kita buat perencanaan untuk penanganan situs- situs yang ada disitu,” imbuhnya.
Apalagi sebut Elvi, lokasi itu merupakan tanah pemko sehingga dapat ditata dengan baik, sementara dari disisi ekonomi masyarakat ikut merasakan manfaatnya begitupun budaya juga ikut terjaga.()







