Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Daerah

P3KA Gelar FGD Perundangan – Undangan dan Penegakan Hukum Satwa Liar di Aceh

215
×

P3KA Gelar FGD Perundangan – Undangan dan Penegakan Hukum Satwa Liar di Aceh

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya, dari perwakilan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dalam hal ini diwakili oleh, Dr. (Cand). Ir. T.M Zulfikar, ST, MP, IPU (Koordinator YEL Aceh) dalam sambutannya mengatakan, bahwa perlu semua pihak memperkuat sinergitas dan koordinasi untuk selalu berupaya melalukan perlindungan dan pengelolaan satwa liar secara lestari di Aceh.

Kita pastikan, hutan sebagai habitat satwa bisa terus terjaga, berbagai keanekaragaman hayati juga bisa tetap lestari, sehingga Aceh yang selama ini dikenal sebagai Provinsi Hijau bisa terus dipertahankan,”tegas T. M Zulfikar.

Acara FGD tersebut dibuka secara langsung oleh Dr. M. Gaussyah, SH., MH selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK).

Dalam sambutannya, Dr. M. Gaussyah menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh lembaga Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Aceh (P3KA) yang bekerjasama dengan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan Fakultas Hukum USK, untuk mengumpulkan sejumlah para pengambil kebijakan, kunci di Aceh dalam upaya mencegah atau mengurangi tindakan, perbuatan perdagangan dan perburuan satwa yang dilindungi di Aceh, dengan melakukan pembelajaran bersama terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Penegakan Hukum terhadap pelaku Aktifitas Perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi.

Kegiatan FGD tersebut dihadiri oleh 4 (empat) narasumber pemantik, yaitu :

1). Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Wilayah Sumatera yang diwakili oleh Bapak Juni Fuadi S.Hut, dengan materi, Penegakan Hukum Lingkungan, khususnya terkait Perdagangan Satwa Liar secara Illegal.