Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Daerah

Atas Arahan dan Rekomendasi BPK, Pj Walikota: Roadmap Tidak Ada Kaitannya Dengan Pansus

191
×

Atas Arahan dan Rekomendasi BPK, Pj Walikota: Roadmap Tidak Ada Kaitannya Dengan Pansus

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, sebut Pj Walikota Amiruddin, terkait penandatanganan roadmap yang dilakukan dengan Pimpinan DPRK, adalah haknya pemerintah daerah terhadap apa yang diperintahkan atau direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Roadmap tidak ada kaitannya dengan Pansus yang dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Pemko,” jelasnya.

Selanjutnya, ketika ditanya terkait pansus yang dibentuk DPRK atas dasar bagian dari adanya persoalan utang pemko Banda Aceh, ia menyebut bahwa utang pemko tersebut sudah jelas, sebagaimana arahan BPK disuruh selesaikan, dalam bentuk roadmap dulu.

“Itu yang diminta, agar pemerintah daerah dalam hal ini Pj Walikota, dengan pimpinan DPRK melakukan penandatanganan bersama dalam penyelesaian utang Pemko, dan hal ini sudah selesai kita lakukan,” jelasnya.

Sambungnya, bahwa roadmap yang dilakukan bersama pimpinan DPRK itu adalah langkah-langkah yang didalamnya termasuk penyelesaian utang utang.

Sedangkan terkait pansus bentukan DPRK, sebut Pj Amiruddin, tidak ada kaitannya, dengan roadmap. “Roadmap khusus menindaklanjuti arahan atau rekomendasi BPK,” paparnya.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan terkait pengembalian anggaran pembangunan gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC), Rp58 Miliar, oleh pemerintah Aceh kepada Pemko, ia menyebut itu hal lain lagi, dan tidak ada kaitannya dengan penyelesaian utang pemko.

Hal itu hak pemerintah daerah untuk mengelola keuangan daerah dan kewajiban pemerintah daerah untuk memanage terkait pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Girl in a jacket