Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Polisi Bekuk Tersangka Penjual Narkoba dan Amankan 19 Paket Sabu Sabu di Lhokseumawe

112
×

Polisi Bekuk Tersangka Penjual Narkoba dan Amankan 19 Paket Sabu Sabu di Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini

Tersangka F(45) penjual Narkotika di kawasan Pasar Inpres, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (26/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB. (Foto: Istimewa)

Lhokseumawe, Acehinspirasi.com l Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe membekuk seorang tersangka penjual Narkotika di kawasan Pasar Inpres, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (26/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti 19 paket sabu-sabu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, tersangka yakni F (45) warga Kabupaten Pidie Jaya. “Tersangka ditangkap saat sedang makan nasi di sebuah warung,” ujarnya.

Lanjut Kasat, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat. Bahwa, di lokasi tersebut ada orang sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu – sabu.

Kemudian, Tim Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan dan informasi tersebut benar. Selanjutnya, tim opsnal melakukan penangkapan.

Barang bukti sebanyak 19 paket Narkotika jenis sabu – sabu dengan berat keseluruhan 71 gram bruto. Satu buah kaca pirek, satu buah timbangan digital, hp android dan motor. (Foto: Istimewa)

“Saat digeledah, ditemukan barang bukti sebanyak 19 paket Narkotika jenis sabu – sabu dengan berat keseluruhan 71 gram bruto. Selain itu, juga diamankan barang bukti satu buah kaca pirek, satu timbangan digital, hp android dan motor yang digunakan tersangka,” pungkasnya.

Kata Iptu Jeffryandi, kepada petugas tersangka mengaku barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial AD (DPO) pada Selasa (22/8/2023) lalu di pinggir jalan Desa Alu Bu, Peureulak Barat Aceh Timur.