Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Terkait Tambang Ilegal Di Nagan Raya, Polisi Sebut Saat Evakuasi Alat Berat Dihadang Warga

102
×

Terkait Tambang Ilegal Di Nagan Raya, Polisi Sebut Saat Evakuasi Alat Berat Dihadang Warga

Sebarkan artikel ini

Polisi amankan satu unit alat berat jenis ekskavator dari lokasi tambang ilegal di Desa Lampante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Senin (28/08/2023). (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh sempat dihadang warga saat mengevakuasi untuk diamankan satu unit alat berat jenis ekskavator dari lokasi tambang ilegal di Desa Lampante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Senin, 28 Agustus 2023.

Hal tersebut diungkapkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Selasa, 29 Agustus 2023.

Muliadi menceritakan, tim yang dipimpin Kanit II AKP Rivandi Permana dan ikut dibackup Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Mahfud mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang diduga ilegal yang sudah sangat meresahkan.

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang, serta mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.

Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa saksi, yaitu operator alat berat IS (29) dan pekerja asbuk berinisial IA (40), serta akan memanggil pemilik tambang berinisial SA (50) untuk dimintai keterangan.

“Benar, kita sudah mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator, beserta satu catatan tambang emas, satu timbangan, satu ambal penyaringan, dan satu indang sebagai alat bukti, walaupun saat evakuasi sempat dihadang warga. Selain itu juga akan memeriksa operator, pekerja asbuk, dan pemilik tambang,” jelas Muliadi.