Namun, pihak keluarga sudah tidak bisa menghubungi nomor kontak korban selepas telepon permintaan uang tebusan itu. Begitupun rekan-rekan korban kesulitan untuk melacak IM.
Panglima TNI kawal kasus
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta anggota yang terlibat dugaan penganiayaan itu, untuk dihukum berat.
Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus tersebut.
“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius saat dihubungi, Senin
Warga Sipil Jadi Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Maut Paspampres
Di sisi lain, Julius memastikan anggota yang terlibat dalam kasus itu akan dipecat dari TNI.
“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu perintah terang dari Panglima TNI,” kata Julius.
Praka RM Tidak melekat ke Presiden
Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan anggotanya yang diduga terlibat penganiayaan itu, bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Rafael menjelaskan anggota berinisial Praka RM itu sehari-hari tidak melekat kepada presiden maupun wakil presiden.
“Yonwalprotneg, mereka tidak melekat, mereka dari Pom (Polisi Militer) yang bawa motor patwal,” kata Rafael melalui pesan singkat.
Sumber: CNN Indonesia







