Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Selama Triwulan III, PT BNA telah Putuskan 193 Perkara

249
×

Selama Triwulan III, PT BNA telah Putuskan 193 Perkara

Sebarkan artikel ini

Dok: Ist

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan laporan monitoring dan evaluasi capaian kinerja periode Juli hingga September 2023 dalam rapat pleno bulanan yang dihadiri oleh seluruh aparaturnya, baik Hakim Tinggi, Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan, serta seluruh Staf. Acara tersebut diadakan di ruang sidang PT BNA pada hari Selasa, tanggal 10 Oktober 2023.

Pencapaian kinerja tersebut berkaitan dengan penanganan perkara Perdata, perkara Pidana, dan perkara Tindak Pidana Korupsi, yang telah diterima, diperiksa, hingga akhirnya diputus.

Pada Kepaniteraan Perdata, kinerja selama tiga bulan terakhir menunjukkan keadaan sebagai berikut:

Pada bulan Juli, terdapat sisa perkara dari bulan Juni sebanyak 11 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri sejumlah 9 perkara dan telah putus sebanyak 11 perkara, sehingga sisa akhir berjumlah 9 perkara.

Pada bulan Agustus, terdapat sisa awal dari bulan Juli sebanyak 9 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri sejumlah 12 perkara dan telah putus sebanyak 8 perkara, sehingga sisa akhir berjumlah 13 perkara.

Pada bulan September, terdapat sisa awal dari bulan Agustus sebanyak 13 perkara, ditambah perkara yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri sejumlah 7 perkara dan telah putus sebanyak 11 perkara, sehingga sisa akhir berjumlah 9 perkara.

Secara keseluruhan, terdapat 39 Perkara Perdata yang diproses dan 30 perkara yang putus selama Triwulan III tahun 2023.

Selanjutnya pada Kepaniteraan Pidana, kinerja selama tiga bulan terakhir menunjukkan keadaan berupa: