Acehinspirasi.com -Banda Aceh- Ketua Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia ( MPTT-I) PW Aceh, Kamaruzzaman, meminta pemerintah Aceh untuk menengahi persoalan yang terjadi akhir – akhir ini dimasyarakat yang menyatakan ajaran yang mereka jalankan dianggap sesat.
“Dalam posisi hari ini kita meminta pemerintah menengahi persoalan yang tengah berkembang dimasyarakat karena ini merupakan persoalan agama,” ujar Kamaruzzaman, ketika menggelar konferensi pers terkait tindakan anarkis yang dilakukan pihak – pihak tertentu terhadap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh MPTT-I Selasa, (14/10/2020) di Banda Aceh.
Ia mengatakan MPTT -I pada dasarnya sudah lama terbentuk sejak 20 tahun silam oleh Abuya Haji Amran Wali Al- Khalidy.
Dikatakannya, MPTT dibentuk sejak 2016 lalu, dan telah memiliki legalitas secara hakum di Indonesia seperti, lembaga-lembaga lainnya.
Ia juga mengatakan bahwa selama ini MPTT-I sudah bekerja sama dengan semua pihak dalam hal ini pemerintah.
“Pada 20I8 pihaknya juga telah melakukan berbagai kegiatan Muzakarah ditingkat kabupaten/kota di Aceh, dan diluar Aceh, seperti Bogor, dan Gorontalo, serta tingkat nasional bahkan internasional,” ujarnya
“Kegiatan ini tidak ada yang melarang, bahkan diakui dibelahan negara Asean,” jelasnya.
Namun akhir – akhir ini segelintir masyarakat terutama di media sosial (Medsos) sudah sangat meresahkan pihaknya, dengan tuduhan dan menyatakan bahwa yang diajarkan MPTT-I adalah aliran sesat.
“Itu tidak benar karena MPTT memiliki dasar Al Sunnah Wal- Jamaah, ahli Sufi,” ujarnya.