Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Kasus Wartawan di Sabang, Ini tanggapan Nasir Djamil terkait Langkah Hukum oleh pihak Polisi

325
×

Kasus Wartawan di Sabang, Ini tanggapan Nasir Djamil terkait Langkah Hukum oleh pihak Polisi

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi Hukum DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Anggota Komisi Hukum DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil mengaku terus memantau penanganan laporan dugaan pemerasan, pengancaman, dan pencemaran nama baik oleh Polres Sabang terhadap oknum warga yang mengatasnamakan wartawan, sebagaimana santer diberitakan di berbagai media sejak beberapa waktu terakhir.

Seperti diketahui, saat ini Polres Sabang sedang menangani dua laporan polisi, yaitu kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dan yang kedua kasus pengancaman dan pemerasan. Pelapornya adalah seorang pengusaha.

Informasi terbaru yang diterima dari Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, Selasa, 12 Desember 2023 menyebutkan kedua laporan polisi itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Menurut Erwan, polisi sudah mengambil keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian termasuk keterangan ahli.

“Kami sudah memanggil juga terlapornya sebagai saksi terkait perkara pencemaran nama baik melalui ITE, yaitu TIY alias Popon,” kata Kapolres Sabang.

Terlapor sudah dipanggil yang pertama jadwalnya Senin, 11 Desember 2023 tetapi yang bersangkutan tidak hadir.

Sedangkan untuk perkara pengancaman dan pemerasan dengan terlapor yang sama, menurut Kapolres Sabang panggilan pertamanya Jumat, 8 Desember 2023 namun yang bersangkutan juga tidak hadir karena alasan ketinggalan kapal.

“Alasan ketinggalan kapal sangat klise sekali, kalau memang ada niat mau ke Sabang cepat-cepat bangun, sesuai jadwal kapal jam 8 pagi, jam 10, juga ada yang sore. Kapal lambat juga ada, dalam sehari ada enam jadwal kapal dari Banda Aceh ke Sabang,” kata AKBP Erwan.