Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Kemenkumham Berikan Hak Paten Merek ‘NYAN CAP’ untuk Dekranasda Aceh Besar

188
×

Kemenkumham Berikan Hak Paten Merek ‘NYAN CAP’ untuk Dekranasda Aceh Besar

Sebarkan artikel ini
IMG 20231225 WA0023

“Alhamdulillah kini kita telah mengantongi merek ‘NYAN CAP’ dan ini menjadi merek untuk semua produk dari Dekranasda Aceh Besar, baik itu batik, songket, kuliner, kerajinan bili serta lainnya,” kata Iswanto.

Sementara itu secara terpisah, Pj Ketua Dekranasda Aceh Besar, Cut Rezky Handayani SIP MM, menyatakan rasa leganya atas keluarnya hak paten ‘NYAN CAP’.

“Ini pantas kita syukuri, karena menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkreasi, sekaligus menjadi upaya untuk meningkatkan produksi, kualitas serta memperluas jangkauan wilayah pemasaran,” kata Cut Rezky.

Menurut wanita yang akrab disapa Cut Anda itu, selama ini Dekranasda Aceh Besar telah mengikuti berbagai ajang promosi, sebagai upaya untuk memperluas jangkauan pasar semua produk Dekranasda Aceh Besar.

Salah satu event besar yang diikuti adalah Inacraft di JCC Jakarta. “Dengan keluarnya hak paten ini, kami akan makin termotivasi untuk mengikuti event promosi, sekaligus meningkatkan pembinaan para pengrajin terutama dalam hal kualitas produk,” tutur Cut Anda.

Penyerahan hak paten itu berlangsung di Rumah Batik Malaka, Kecamatan Kutamalaka, Aceh Besar, Sabtu (23/12/2023) lalu.

Saat ini Dekranasda Aceh Besar telah membina berbagai produk kerajinan, mulai dari kain songket, ragam batik khas Aceh Besar, anyaman bili hingga ragam kuliner termasuk masakan sie reuboh.

Dengan keluarnya hak paten itu, semua produk Dekranasda Aceh Besar telah terlindungi secara legal, termasuk dari sisi hukum. []

Girl in a jacket