Scroll untuk baca artikel
Parlementaria

Menilai Paradoksal Obyektifitas Suatu Kepentingan: (Catatan Analisis Perumusan Keputusan)

398
×

Menilai Paradoksal Obyektifitas Suatu Kepentingan: (Catatan Analisis Perumusan Keputusan)

Sebarkan artikel ini
IMG 20240131 WA0010

Akal logika pemikiran, naluri kemanusiaan dan perasaan atau hati nurani, sebagai dasar tolok ukur manusia dalam pengambilan keputusan atau menilai sesuatu fakta secara obyektif dan patut serta layak.

Saat penggunaan akal atau pikiran, hati nurani atau perasaan dalam menilai sesuatu atau fakta atau kejadian, manusia akan bisa berbenturan dengan suatu kepentingan. Faktor kepentingan akan bisa menjadikan penggunaan pikiran atau akal, hati nurani atau perasaan akan menjadi bersifat paradoksal yang bisa menjadikan kebenaran, kejujuran, obyektifitas atas fakta menjadi bias.

Penggunaan faktor kepentingan dalam menilai suatu obyektifitas apabila tidak dilakukan secara jujur, patut dan layak, akan menghasilkan suatu out put penilaian yang bias dari hakikat obyektifitas itu sendiri.

Apalagi dalam kehidupan suatu kenegaraan, bangsa dan masyarakat yang luas, menilai sesuatu fakta obyektif haruslah jujur, patut dan bijaksana. Tidaklah elok menyampaikan sesuatu penilaian fakta obyektif, berdasarkan kepentingan atas diri sendiri, kelompok, golongan, suku, agama, paham agama tertentu. Dengan kepentingan untuk menghancurkan atau pihak2 lain diluar kepentingan dari kolompok, golongan, agamanya.

Penilaian secara hati-hati, obyektif, jujur, patut, layak, dengan penggunaan logika pemikiran sehat, hati nurani yang dalam, harus dilakukan secara integratif, yang akan menghasilkan penilaian yang obyektif, berkualitas tinggi, berguna bagi kehidupan bersama dalam masyarakat bernegara dan beragama majemuk yang beranikatunggalika, sesuai filosofi negara sebagai dasar pijakan dalam berbangsa, bernegara dan beragama yang bersifat hakiki dan terdalam.

Girl in a jacket