Semoga polisi bisa mengusut tuntas kasus ini agar wartawan tetap merasa aman dan nyaman melaksanakan tugasnya untuk kepentingan masyarakat,” tulis Bakhtiar Gayo dalam pesan WhatsApp yang dikirim kepada Ketua PWI Aceh.
Seperti diberitakan, laporan pengancaman terhadap wartawan media Dialeksis di Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak) ditanggapi oleh Pengurus PWI Aceh dan berharap polisi mengusut tuntas kasus ini.
“Kami mendukung langkah Fajri Bugak (wartawan Dialeksis/anggota PWI Aceh/Sekretaris PWI Bireuen) melaporkan kasus itu ke polisi dan berharap polisi bisa mengusut tuntas,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari.
Kasus pengancaman oleh Tf yang bekerja sebagai sopir Camat Kota Juang, Bireuen dilaporkan Fajri ke Polres Bireuen dengan surat tanda terima laporan Nomor: STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh.
“Polisi sudah memanggil saksi-saksi dari pelapor, dan kami siap menghadirkan saksi untuk kepentingan proses hukum oleh pihak kepolisian,” begitu laporan Fajri kepada PWI Aceh, Selasa, 16 April 2024.
Kasus itu sendiri berawal dari pemberitaan Dialeksis berjudul, “Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang”.
Berita tersebut mengungkap dugaan pungli sewa lapak dari pedagang daging meugang yang berjualan di jalan rel kereta api Kota Juang sebesar Rp 300.000 dengan dalih sewa lapak dan uang minum.
Pungli itu diduga dilakukan Camat Kota Juang melalui perantara pihak ketiga.
Buntut pemberitaan tersebut, Tf selaku sopir Camat Kota Juang merasa emosi dan mengancam Fajri Bugak.