Kelima, Pemerintah Aceh dalam melaksanakan tugas pembantuan dari pemerintah pusat memperoleh 11 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dilaksanakan oleh 7 SKPA dengan total anggaran sebesar Rp150,46 miliar lebih, realisasinya Rp149,11 miliar lebih atau 99,1%.
Pj Gubernur juga menyampaikan, pelaksanaan urusan Pemerintahan Aceh tahun 2023 terdiri atas 6 urusan wajib yang berkenaan dengan pelayanan dasar, 17 urusan wajib yang tidak berkenaan dengan pelayanan dasar, 8 urusan pilihan, dan fungsi penunjang pemerintahan dilaksanakan oleh 55 SKPA.
Berikutnya juga disampaikan gambaran kondisi Aceh secara makro berdasarkan data yang bersumber dari Pemerintah, BPS dan Kementerian, dengan rincian sebagai berikut:
Pertama, Inflasi Aceh Tahun 2022 sebesar 5,89% dan telah berhasil ditekan menjadi 1,53% di tahun 2023. Penurunan inflasi ini disebut tidak lepas dari usaha kita bersama, diantaranya melalui pelaksanaan operasi pasar murah, pemberian bantuan transportasi dari APBA, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, serta gerakan penanaman bahan pangan.
Dijelaskan, dalam upaya pengendalian inflasi dilaksanakan koordinasi rutin dengan Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota, melakukan kerjasama antar daerah, menurunkan pengeluaran masyarakat miskin, serta pemantauan langsung dan pelaporan harga 9 bahan pokok.
Kedua, persentase penduduk miskin di Aceh dari 14,75% tahun 2022 menjadi 14,45% tahun 2023. Selanjutnya Angka Kemiskinan Ekstrem tahun 2022 sebesar 2,95%, turun menjadi 1,83% per Tahun 2023. Ketiga, pada bulan Desember 2023 Angka Stunting berdasarkan data Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) sebesar 21.400 balita, mengalami penurunan sebanyak 6.549 balita, dibandingkan bulan Oktober 2023 yang berjumlah 27.949 balita.
Kelima, Pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 4,23% meningkat dari tahun 2022 sebesar 4,21%. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berdasarkan lapangan usaha yang memberikan kontribusi terbesar, adalah perdagangan besar dan eceran, penyediaan akomodasi dan makan minum, transportasi dan pergudangan, pengadaan listrik dan gas, serta pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Pj Gubernur juga menguraikan, kondisi ekonomi Aceh Tahun 2023 berdasarkan Quartal to Quartal sebesar 0,45%, Year on Year sebesar 5,04% dan Costumer to Costumer sebesar 5,05%.
Guna mendorong pertumbuhan ekonomi, upaya yang dilakukan antara lain, meningkatkan investasi dengan mendatangkan investor baik dari luar maupun dalam negeri.
Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) terealisasi sebesar Rp12,57 triliun lebih, terdiri atas PMA 3,68 triliun rupiah lebih dan PMDN Rp8,89 triliun rupiah lebih.







