Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Besar Sepakati Qanun Pertanggungjawaban APBK 2023

156
×

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Besar Sepakati Qanun Pertanggungjawaban APBK 2023

Sebarkan artikel ini
IMG 20240702 WA0021

Ke lima faksi tersebut dengan suara bulat menerima Raqan Pertaggungjawaban Pelaksanaan APBK menjadi Qanun. Selain itu juga menyetujui LKPJ TA 2023, yang disampaikan Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, juga dengan secara bulat.

Penandatanganan persetujuan bersama terkait Qanun Pertanggungjawaban APBK 2023 dan LKPJ, dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, bersama Ketua DPRK, Aceh Besar, Iskandar Ali, MSi, dan Wakil Ketua, Gunawan, SE, MM, serta Zulfikar Azis, SE.

Dengan demikian, Rancangan Qanun tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun Anggaran 2023, secara resmi disetujui oleh DPRK Aceh Besar untuk disahkan sebagai Qanun Daerah Kabupaten Aceh Besar.

“Tentu kita semua bersyukur setelah melalui berbagai proses pembahasan yang panjang bersama segenap anggota DPRK, dengan izin Allah akhirnya seluruh rangkaian paripurna ini dapat diselesaikan dengan baik.

Alhamdulillah semua fraksi menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2023. Ini bukti soliditas dan sinergisitas yang kuat antara eksekutif dan legislatif Aceh Besar,” ujar Muhammad Iswanto, Pj Bupati Aceh Besar.

Selain itu, dalam Sidang Paripurna tersebut, Pj Bupati Aceh Besar juga menegaskan, Pemkab Aceh Besar sangat serius mengatasi masalah kekeringan yang dialami masyarakat selama ini.

Berkaitan dengan krisis air bersih yang terjadi di Kecamatan Lhoknga, khususnya dan di beberapa kecamatan lainnya, Pemkab dan OPD terkait sudah melakukan penanganan darurat dengan mendistribusikan air bersih langsung ke beberapa titik yang terdampak kekeringan.

Girl in a jacket