Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

YARA Dukung DPRA tiadakan Paripurna untuk Bustami

468
×

YARA Dukung DPRA tiadakan Paripurna untuk Bustami

Sebarkan artikel ini

Kepala Perwakilan YARA Kota Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna atau akrab di sapa Haji Embong. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Kepala Perwakilan YARA Kota Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna atau akrab di sapa Haji Embong, mendukung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak melaksanakan rapat paripurna Penandatangan komitmen Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur menjalankan MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dihadapan anggota DPRA yang itu merupakan kewenangan DPRA.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Haji Embong, Karena menurutnya, Bustami selama menjalankan tugasnya sebagai Sekda maupun Pj Gubernur Aceh, tidak terbukti telah memperjuangkan UUPA dan MoU Helsinki.

Pada saat menjabat sebagai Pj Gubernur, banyak hal yang bisa dilakukan oleh Bustami untuk memperjuangkan Implementasi UUPA dan MoU Helsinki. Namun, tidak ada yang dilakukan oleh Bustami terhadap kedua hal tersebut.

“Kami mendukung langkah DPRA yang tidak melaksanakan paripurna penandatangan komitmen menjalankan UUPA dan MoU Helsinki kepada Bustami. Karena dalam pandangan kami, saat dia menjabat Pj Gubernur, Bustami, tidak menunjukkan kerja dan kebijakan untuk memperjuangkan UUPA dan MoU Helsinki.

Pada saat menjabat sebagai Pj Gubernur, sudah terbukti tidak komit untuk menjalankan UUPA dan MoU Helsinki. Jadi, untuk apa lagi diberikan kesempatan berkomitmen kedepannya.”kata Haji Embong di Banda Aceh, Minggu (22/9/2024).

Salah satu keyakinan YARA bahwa Bustami tidak akan menjalankan UUPA dan MoU Helsinki adalah ketika Bustami tidak bersedia menandatangani pengalihan Blok Migas di Rantau Kuala Simpang dan Rantau Peurlak dari SKK Migas ke Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Girl in a jacket