Ketua Pemuda Kebijakan Publik Banda Aceh, Rahmad Rinaldi
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Ketua Pemuda Kebijakan Publik Banda Aceh, Rahmad Rinaldi, menegaskan bahwa keputusan pemberhentian Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS) yang lama telah sesuai dengan aturan dan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
Ia menilai, Bank Aceh yang sudah besar dan berpengalaman tentu tidak akan melakukan langkah tanpa mematuhi aturan yang berlaku.
Menurut Rahmad, upaya untuk mengembalikan Direktur Utama yang lama terlalu bersifat politis.
“Kami melihat adanya kepentingan segelintir pihak yang mencoba mempolitisasi Bank Aceh untuk bargaining politik,” ungkap Rahmad dalam keterangannya dengan media ini, Selasa (1/10/2024).
Ia menambahkan, sangat disayangkan jika Bank Aceh, yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terbesar di Aceh, terus dipolitisasi.
Rahmad menilai bahwa Bank Aceh merupakan BUMD yang telah memberikan kontribusi besar kepada pemerintah daerah Aceh. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika institusi keuangan ini dipengaruhi oleh kepentingan politik.
“Kami berharap Bank Aceh tetap berada di jalur profesionalitas dan tidak terjebak dalam intrik politik yang merugikan,” lanjut Rahmad.
Dalam konteks ini, Rahmad juga memberikan saran kepada Pj Gubernur Aceh sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) agar tidak mudah terpengaruh oleh rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRA.
“Rekomendasi Pansus DPRA terhadap Bank Aceh terkesan terlalu politis. Kami harap keputusan yang diambil tidak semata-mata berdasarkan rekomendasi politik,” jelasnya.