Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA (kanan) didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh selaku PPID Utama Pemerintah Aceh Marwan Nusuf, (kiri), Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Safrizal AR bersama tim, Rabu (13/11/2024) kemarin, di Grand Mercure Kemayoran Jakarta. (Foto: Ist)
Jakarta, Acehinspirasi.com l Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA memaparkan Kebijakan dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik dalam Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Pemerintah Aceh menjadi salah satu provinsi yang diundang untuk presentasi usai melalui tahapan pengisian kuesioner mandiri dan mendapat nilai terbaik.
Turut hadir mendampingi Pj Gubernur Aceh dalam presentasi tersebut yaitu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh selaku PPID Utama Pemerintah Aceh Marwan Nusuf, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Safrizal AR bersama tim.
Dalam pemaparannya, Pemerintah Aceh secara konsisten meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui berbagai inovasi digital guna mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel serta memperkuat hubungan dengan masyarakat.
“Aceh telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi, termasuk penyediaan regulasi yang komprehensif dan pelatihan bagi petugas informasi.
Dengan memperkuat Komisi Informasi Aceh, Pemerintah Aceh berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi publik,” ujarnya.