“Dalam meningkatkan partisipasi publik, Pemerintah Aceh mengadakan dialog tatap muka melalui Ngobrol Seputar Opini dan Kelompok Informasi Gampong (KIG). Berbagai survei kepuasan juga dilaksanakan untuk mengukur persepsi publik terkait keterbukaan informasi,” imbuhnya.
Di aspek digitalisasi, Pemerintah Aceh berkomitmen terhadap digitalisasi layanan, termasuk layanan informasi publik yang memudahkan masyarakat mengakses data dan informasi melalui aplikasi dan kanal online. Ia mencontohkan, digitalisasi layanan yang baru-baru ini dilaksanakan yaitu layanan PON XXI Aceh-Sumut 2024 di wilayah Aceh.
Dalam aspek inovasi, Pemerintah Aceh dalam melakukan digitalisasi layanan publik berupa pembuatan aplikasi berbagi pakai dan terintegrasi. Kemudian, semua pejabat struktural Pemerintah Aceh sudah bisa menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
“Proses seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh periode 2024-2028 yang sedang berlangsung juga dilakukan secara digital, mencerminkan modernisasi dalam pengelolaan informasi,” katanya. []







