Scroll untuk baca artikel
Ads
Daerah

Pj Gubernur Aceh Paparkan Kebijakan dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik

1
×

Pj Gubernur Aceh Paparkan Kebijakan dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20241114 092009 2

Dalam presentasi yang berjudul Kebijakan dan Strategi Pemerintah Aceh dalam Rangka Memenuhi Hak Akses Masyarakat atas Informasi Publik, Safrizal meyebutkan beberapa kebijakan dan regulasi yang dapat dilanjutkan implementasinya oleh Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024.

Diantaranya Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pelayanan Publik, Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik serta Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Aceh Terpadu.

Regulasi yang mendukung keterbukaan informasi publik, lanjutnya yaitu Peraturan Gubernur Aceh Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Aceh Terpadu, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Aceh Tahun 2023 – 2026, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Satu Data, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 64 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Informasi Publik, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pada Pemerintah Aceh serta Peraturan Gubernur Aceh Nomor 53 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Tahun 2024-2029.

Pj Gubernur Aceh menekankan pentingnya pelaksanaan strategi keterbukaan informasi publik yang melibatkan semua pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga gampong/desa. Kolaborasi antara akademisi, pemerintah, swasta, dan masyarakat juga menjadi fokus dalam upaya ini.

“Pemerintah Aceh juga telah menyediakan strategi lainnya dalam bentuk penyebarluasan konten dan kebermanfaatan informasi serta mengajak publik untuk ikut berpartisipasi,” ungkapnya.

Girl in a jacket