Khusus Di Wilayah Marketing Operation Region (MOR) 1, Sumatera Utara Menjadi Satu-Satunya Provinsi Yang Belum Mengimplementasikan Penggunaan Barcode Secara Merata.
Namun, Di Beberapa SPBU Berstatus Corporate Owned Corporate Operated (COCO), Sistem Pengisian Pertalite Sudah Mulai Menggunakan Barcode Meskipun Belum Secara Merata Polemik Yang Muncul Terkait Penghapusan Kebijakan Ini Di Aceh Berpotensi Menimbulkan Persepsi Ketidakadilan Dari Provinsi Lain.
Meskipun Aceh Memiliki Status Sebagai Daerah Istimewa Dan Bersifat Khusus, Penerapan Kebijakan Yang Berbeda Dapat Memicu Perdebatan Mengenai Kesetaraan Perlakuan Antarwilayah. Oleh Karena Itu, Diperlukan Komunikasi Yang Transparan Serta Kajian Mendalam Agar Setiap Keputusan Yang Diambil Tetap Adil Dan Tidak Menimbulkan Ketimpangan.
Dampak Dari Kebijakan Penghapusan Sistem Barcode Dalam Penyaluran BBM Subsidi Dapat Mempermudah Akses Bagi Masyarakat, Khususnya Kelompok Nelayan Dan Petani. Berbagai Tanggapan Di Media Massa Juga Menunjukkan Bahwa Sistem Barcode Selama Ini Dinilai Tidak Efektif.
Selain Menimbulkan Antrean Panjang Di SPBU Serta Keterbatasan Pasokan BBM Yang Berulang, Penerapannya Juga Sering Mengalami Kendala Teknis, Seperti Sistem Error Saat Barcode Dipindai, Yang Semakin Memperparah Antrean Dan Keterlambatan Pengisian BBM.
Namun, Penghapusan Sistem Barcode Juga Berisiko Menyebabkan Subsidi Tidak Tepat Sasaran.
Tanpa Mekanisme Kontrol Yang Jelas, BBM Subsidi Berpotensi Lebih Mudah Diakses Oleh Kelompok Yang Sebenarnya Mampu Membeli BBM Non-Subsidi.







