Hal Ini Dapat Mengurangi Jatah Bagi Masyarakat Yang Benar-Benar Membutuhkan.
Selain Itu, Peluang Terjadinya Penimbunan Semakin Besar, Di Mana Oknum Tertentu Dapat Menyimpan BBM Subsidi Dalam Jumlah Besar Untuk Dijual Kembali Dengan Harga Lebih Tinggi. Situasi Ini Berpotensi Memicu Kelangkaan Serta Ketidakstabilan Harga Di Pasaran.
Hal Lain Yang Dikhawatirkan Dengan Tidak Adanya Sistem Barcode Dalam Pendistribusian BBM Subsidi, Potensi Terjadinya Penyalahgunaan Semakin Besar. Kondisi Ini Dapat Memicu Kelangkaan BBM Yang Lebih Parah Di Aceh.
Mengacu Pada Kuota BBM Subsidi Tahun 2024 Yang Ditetapkan Sebesar (JBT) Sebesar 411.981 KL Untuk Solar Dan Minyak Tanah 3.360 KL (Khusus Ke Kabupaten Simeulue).
Sedangkan Untuk BBM Khusus Penugasan (JBKP) Mencapai 585.542 KL, Sehingga Total Yang Didapatkan Aceh Tahun Ini 1.000.882 KL., Sehingga Total Yang Didapatkan Aceh Tahun Ini 1.000.882 KL, Dan Total Konsumsi BBM Subsidi Di Aceh Pada Tahun 2024 Adalah 953.793 KL.
Meskipun Ada Kenaikan Kuota Sebesar 1% Pada Tahun 2025, Tetap Terdapat Risiko Bahwa Kuota Yang Tersedia Hanya Akan Mencukupi Hingga Pertengahan Tahun Jika Tidak Ada Mekanisme Pengawasan Yang Lebih Ketat, Distribusi BBM Subsidi Berpotensi Tidak Tepat Sasaran, Yang Pada Akhirnya Akan Berdampak Pada Stabilitas Ekonomi Dan Kesejahteraan Masyarakat.
Konsumsi BBM Subsidi Pada Tahun 2024 Tercatat Sebesar 953.793 KL, Dengan Penerapan Sistem Barcode Yang Cukup Efektif Dalam Meminimalkan Penyalahgunaan Kuota.
Hal Ini Memungkinkan Ketersediaan BBM Subsidi Tetap Optimal Hingga Akhir Tahun Tanpa Perlu Mengajukan Tambahan Kuota.







