Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram), menyerahkan SK remisi bebas kepada salah satu dari empat orang WBP Dasawarsa II, di Rutan Kelas II B Jantho, Aceh Besar, Minggu (17/8/2025). Foto: Prokopim Pemkab Aceh Besar
Kota Jantho, Acehinspirasi.com l Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi bebas kepada empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setelah memperoleh Remisi Dasawarsa II, dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Rutan Kelas II B Jantho, Aceh Besar, Minggu (17/8/2025).
Tidak hanya itu, Bupati Aceh Besar juga menyerahkan SK remisi ratusan warga binaan yang menerima pengurangan masa hukuman, kepada Kepala Rutan Kelas II B Jantho Muhammad Nasir SH MH.
Selain penyerahan remisi, kegiatan tersebut turut diwarnai dengan penyerahan E-KTP oleh Kadis Dukcapil Aceh Besar Rahmad Sentosa SSos MAP kepada salah seorang warga binaan, serta bantuan alat olahraga dan kain sarung dari Pemkab Aceh Besar untuk para WBP Rutan Jantho.
Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Besar Syech Muharram menyampaikan pesan agar seluruh warga binaan memanfaatkan momentum remisi sebagai jalan memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan.
“Kami berharap semuanya dapat terus menjaga diri, mohon berbanyak sabar, semua itu ada hikmah. Semua manusia pasti pernah melakukan kesalahan, oleh karena itu mari kita terus berupaya menghindarkan diri dari perbuatan mungkar dan keji agar semua kita terbebas dari kesalahan,” ujar Syech Muharram.







