Dalam kerangka inilah, kata Yusuf, ucapan Ketua DPRA dianggap sebagai ancaman. Literatur politik menyebut fenomena semacam ini sebagai politik provokasi, sebuah strategi untuk memancing simpati atau memperkuat posisi dengan melempar isu ekstrem. Namun di Aceh, retorika semacam itu bukan permainan yang bisa dianggap biasa.
Ucapan itu bukan sekadar candaan, melainkan berpotensi menyalakan ingatan konflik puluhan tahun. Trauma itu masih membekas pada para korban, keluarga hilang, dan generasi muda yang tumbuh dalam bayang-bayang konflik.
Dari perspektif filosofis, lanjut Yusuf, tanggung jawab seorang pejabat publik bukan hanya menyuarakan aspirasi, melainkan menjaga kontrak sosial yang dibangun antara rakyat dan negara.
Yusuf mengatakan, sebagai pemimpin politik, Ketua DPRA memiliki kewajiban moral menjaga keselamatan kolektif, bukan mengobarkan retorika yang berpotensi mencabut akar perdamaian.
Ucapan Zulfadli, yang lahir di ruang publik dan disampaikan di hadapan massa, tidak lagi bisa dipisahkan dari tanggung jawab etik dan hukum yang melekat pada jabatannya.
Yusuf yang juga aktivis muda Aceh mengingatkan bahwa masyarakat Aceh sudah lelah berperang. Perdamaian yang telah berjalan dua dekade harus dijaga dengan memperkuat implementasi UUPA, bukan menggulirkan narasi pemisahan yang hanya memperkeruh keadaan.
Hasbar Kuba menegaskan, jika ada ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat, maka jalurnya adalah negosiasi, bukan provokasi.
“Kita sudah membayar terlalu mahal untuk perdamaian. Jangan biarkan kepentingan sesaat menyeret rakyat kembali ke jurang konflik,” pungkasnya. []







