Pemerhati sosial politik Aceh, Musra Yusuf. Foto: Istimewa
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, dalam aksi massa di Banda Aceh pada 1 September 2025 menuai gelombang kecaman. Di hadapan demonstran yang mengajukan tuntutan, Ketua DPRA menantang mereka agar menambahkan satu poin baru “Aceh pisah dari pusat”.
Ucapan itu sontak menimbulkan kegemparan politik yang kembali menyeret Aceh ke dalam bayang-bayang isu separatisme.
Pemerhati sosial politik Aceh, Musra Yusuf menilai pernyataan Zulfadli tidak bisa dianggap enteng. Menurutnya, ucapan tersebut sarat provokasi makar dan berpotensi memecah belah bangsa.
“Itu bukan sekadar slip lidah atau candaan politik. Itu provokasi yang dapat merusak perdamaian dan keutuhan negara,”ungkap Muara Yusuf Selasa malam, 2 September 2025.
Dia menegaskan, seorang ketua lembaga legislatif semestinya hadir sebagai penenang, bukan sebagai penyulut narasi pemisahan yang mengkhianati semangat rekonsiliasi.
Dia menjelaskan, sejarah panjang Aceh menjadi alasan mengapa pernyataan itu dinilai berbahaya. Selama hampir tiga dekade, Aceh terjebak dalam konflik bersenjata yang menelan ribuan korban jiwa, meninggalkan trauma kolektif, dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan sosial.
Perdamaian baru tercapai pada 2005 melalui MoU Helsinki yang kemudian melahirkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh(UUPA).
Kesepakatan itu dirancang untuk meredam separatisme sekaligus memberi ruang otonomi luas dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi khusus, partai politik lokal, hingga hak mengelola sumber daya alam adalah wujud kompromi yang lahir dari darah dan air mata.







