Sekretaris Daerah Aceh, M.Nasir rapat terkait penanganan dan penetapan sumur minyak masyarakat dengan Pemerintah Kupaten Bireun, Aceh Utara,Aceh Timur dan Aceh Tamiang secara zoom di ruang rapat Sekda Banda Aceh, (22/9/2025). Foto: Hms Aceh
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, memimpin rapat tindak lanjut terkait penanganan dan penetapan sumur minyak masyarakat yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Aceh, Senin (22/9/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Taufik, S.T., M.Si., Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nizar Saputra, Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Zaini Zubir, S.Sos., M.Si., Staf Ahli Sekda Aceh, serta jajaran Pemerintah Kabupaten terkait.
Agenda rapat difokuskan pada percepatan pemenuhan persyaratan yang diperlukan agar sumur minyak masyarakat dapat segera dikelola secara resmi. Sekda Aceh menekankan bahwa forum virtual ini digelar sebagai wadah diskusi sekaligus untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sehingga pengelolaan sumur minyak masyarakat dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang belaku.
Berdasarkan data yang diterima, hingga saat ini tercatat ada sebanyak 1630 sumur minyak masyarakat di Aceh. M. Nasir menilai bahwa potensi tersebut dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat apabila dikelola dengan baik.






