Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Dugaan Setoran Rutin Tambang Ilegal Rp360 Miliar, SAPA Desak Kapolda Usut Tuntas

90
×

Dugaan Setoran Rutin Tambang Ilegal Rp360 Miliar, SAPA Desak Kapolda Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
IMG 20250927 231725

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh, Fauzan Adami. Foto: Istimewa

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyoroti serius hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait dugaan adanya setoran rutin dari aktivitas tambang ilegal kepada oknum aparat penegak hukum (APH) dengan nilai mencapai Rp30 juta per bulan.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyebut temuan tersebut sangat memprihatinkan karena mencerminkan lemahnya penegakan hukum di Aceh.

“Jika benar ada setoran rutin, ini bukan lagi persoalan administrasi, melainkan sudah merusak marwah hukum di Aceh,” kata Fauzan, Sabtu 27 September 2025.

Menurutnya, praktik tambang ilegal hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat luas menanggung dampak buruknya.

“Yang rakyat dapat hanya banjir, longsor, kerusakan lingkungan, dan konflik sosial. Keuntungan justru dinikmati kelompok tertentu,” ujarnya.

Karena itu, SAPA mendesak Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki, untuk segera mengusut tuntas persoalan ini dan memastikan tidak ada oknum aparat yang bermain dalam jaringan tambang ilegal.

“Jika benar ada aparat yang terlibat, Kapolda Aceh harus memproses hukum mereka secara tegas agar tidak mencoreng institusi penegak hukum. Masyarakat harus yakin bahwa aparat hadir melindungi rakyat, bukan justru menjadi bagian dari masalah,” kata Fauzan.

Selain itu, SAPA juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh, Mualem, untuk menutup tambang ilegal dan menertibkan seluruh aktivitas yang melanggar aturan.

Girl in a jacket