CEO Ihsan International Waqf Labuan Foundation Malaysia, Aminnurllah Mustapah, menegaskan bahwa wakaf harus dikelola sebagai instrumen investasi sosial lintas generasi, bukan sekadar amal.
Ia memaparkan contoh praktik wakaf produktif di berbagai negara, termasuk corporate waqf dan listed waqf funds.
“Dengan tata kelola profesional, wakaf dapat menjadi pilar pembiayaan pendidikan, kesehatan, hingga perumahan,” jelasnya.
Penggiat wakaf dan Anggota Baitul Mal Aceh, Fahmi M. Nasir, menilai Aceh memiliki tradisi wakaf yang kuat namun belum terkelola optimal.
Ia menegaskan perlunya validasi ulang data aset wakaf di seluruh Aceh serta penyusunan Qanun Wakaf yang komprehensif. Gerakan Aceh Berwakaf juga didorong untuk menggandeng diaspora.
Head of BSI Institute, Luqyan Tamanni, menutup sesi dengan menyoroti sektor-sektor potensial Aceh seperti:
– pariwisata dan akomodasi
– hortikultura
– peternakan dan jasa pertanian
– perikanan
– migas dan panas bumi
– real estate
– komoditas unggulan, termasuk kopi.
Ia menegaskan bahwa transformasi Aceh membutuhkan strategi pertumbuhan berbasis nilai tambah dan inovasi pembiayaan syariah.
Forum Aceh Sharia Economic & Investment Outlook 2026 menegaskan bahwa transformasi ekonomi Aceh bergantung pada sinergi pemerintah, diaspora, pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat. Melalui diversifikasi ekonomi, konektivitas regional, dan revitalisasi wakaf produktif, Aceh diproyeksikan mampu memperkuat daya saing dan mencapai pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan. []







