Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Kejati Aceh Tegas Jaga Marwah Adhyaksa, Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara Diperiksa Intensif

103
×

Kejati Aceh Tegas Jaga Marwah Adhyaksa, Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara Diperiksa Intensif

Sebarkan artikel ini
IMG 20260101 144706

Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. Foto: Ist

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa pelanggaran disiplin dan norma etika yang melibatkan oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara dan sempat viral di media sosial.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejati Aceh telah melakukan inspeksi kasus serta pemeriksaan intensif sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi Adhyaksa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kejati Aceh meluruskan sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat. Pada saat warga Gampong Kuta Lhoksukon mendatangi Mess Kejari Aceh Utara pada Kamis dini hari, 25 Desember 2025, tidak ditemukan adanya aktivitas pesta minuman keras.

Di dalam ruangan tersebut terdapat tiga orang, yakni Fachrul Rozi, A.Md. (pegawai Kejaksaan), AP (tenaga PPNPN), serta seorang perempuan berinisial NS. Fakta pemeriksaan menunjukkan ketiganya berada bersama dalam satu ruangan, sehingga narasi mengenai dugaan perbuatan asusila atau mesum tidak terbukti secara faktual di lokasi kejadian.

Terkait ditemukannya satu botol minuman keras merek Iceland Vodka, Kejati Aceh menjelaskan bahwa barang tersebut ditemukan dalam kondisi tersimpan di dalam lemari dan tidak sedang dikonsumsi saat kejadian.

Botol tersebut diakui sebagai konsumsi pribadi terlapor. Sementara itu, satu pucuk senjata airsoft gun yang ditemukan dipastikan merupakan barang yang diambil secara tidak sah dari ruang Seksi Intelijen pada tahun 2023 tanpa melalui prosedur yang benar.

Girl in a jacket