Beberapa saat kemudian, redaktur media tempat Bustami bekerja menelepon untuk mengoordinasikan kasus dugaan keracunan yang sedang diliput oleh Bustami.
Namun, karena suasana di puskesmas yang cenderung tidak kondusif, Bustami memutuskan keluar ruangan dan menuju ke samping puskesmas untuk menjawab panggilan redakturnya.
Saat itulah Sarno datang menghampiri lalu mempertanyakan maksud dan tujuan Bustami memotret barusan.
Bustami menjelaskan bahwa dirinya merupakan seorang jurnalis yang sedang menjalani tugas liputan sembari menunjukkan kartu identitasnya.
Namun, bukannya mundur, dalam jarak lebih kurang satu meter, Sarno malah menunjuk-nunjuk muka Bustami sembari memperingatkan Bustami agar tidak meliput kasus dugaan keracunan massal tersebut.
Setelah Sarno beranjak, Bustami tetap kukuh untuk melakukan peliputan dan masuk kembali ke dalam puskesmas. Melihat Bustami yang berjalan menuju pintu IGD, Sarno pun berupaya mencegat dengan cara mendorong Bustami.
Sarno kembali memperingatkan dengan nada intimidatif kalau Bustami tidak diperbolehkan masuk untuk meliput. Ia juga menekankan bahwa Bustami jangan sampai menulis berita yang bukan-bukan terkait dugaan keracunan massal diakibatkan oleh MBG tersebut.
Sikap KKJ Aceh
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh menegaskan bahwa kasus yang dialami oleh Bustami merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Kekerasan yang dimaksud di sini adalah segala bentuk atau upaya serangan yang ditujukan kepada jurnalis atau media yang sedang menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, atau kekerasan akibat karya jurnalistik.







