Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

KKJ Aceh Tanggapi Kasus Wartawan “Kontra” Oknum TNI di Aceh Utara dan Bener Meriah

19
×

KKJ Aceh Tanggapi Kasus Wartawan “Kontra” Oknum TNI di Aceh Utara dan Bener Meriah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260903 112102

Jaminan kemerdekaan pers yang tertera secara eksplisit melalui undang-undang, menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan tatanan demokrasi serta terpenuhinya hak publik atas informasi yang benar dan independen.

Perbuatan Sarno identik dengan pembungkaman kemerdekaan pers melalui berbagai praktik berwatak militerisme, yang notabene merupakan salah satu warisan Orde Baru. Belakangan, pembungkaman ini terus-menerus diorkestrasi oleh aparat keamanan di Aceh.

Dua kasus kekerasan oleh TNI terhadap jurnalis Davi Abdullah dan Fazil saat meliput situasi pemulihan pascabencana Aceh beberapa bulan yang lalu, mengindikasikan adanya upaya yang disengaja oleh negara melalui alat negara dalam hal ini TNI untuk membungkam informasi. Tujuannya, agar setiap celah yang dapat mengungkap dugaan kegagalan pemerintah tidak muncul ke publik atau tertutupi.

Sebagaimana diketahui, MBG merupakan salah satu program yang diluncurkan untuk mendukung salah satu dari delapan misi Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM).

MBG bertujuan untuk mengatasi masalah gizi buruk dan tengkes di Indonesia, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak-anak, kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui, serta meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.

Namun, program ini menuai banyak kritikan menyangkut tata kelola, transparansi, dan efektivitas pelaksanaanya. Program ini juga mulai disorot akibat maraknya kasus keracunan massal di berbagai tempat.

Dalam hal ini, pembungkaman terhadap kemerdekaan pers merupakan pelanggaran yang serius, karena telah menghalangi hak publik untuk memperoleh informasi melalui pers sebagai alat kontrol sosial agar penyelenggaraan kekuasaan tidak berjalan sewenang-wenang.

Girl in a jacket