Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Efek Ekonomi Masyarakat, Anggota DPRK Banda Aceh Daniel AW Minta Mekanisme Penindakan Tempat Usaha Dievaluasi

163
×

Efek Ekonomi Masyarakat, Anggota DPRK Banda Aceh Daniel AW Minta Mekanisme Penindakan Tempat Usaha Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

Acehinspirasi.com – Banda Aceh |
Menanggapi banyaknya keluh kesah para pelaku usaha di Kota Banda Aceh, terkait aturan batas waktu berjualan pada malam hari hingga pukul 23.00 WIB, yang bertujuan menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19), sehingga berdampak terhadap pendapatan yang dihasilkan oleh para pelaku usaha. Konon lagi dilakukan penyegelan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan tanpa batas waktu yang ditentukan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, ketika ditanya media ini, membenarkan hal tersebut, Selasa, (1/6/2021) malam.

Menurut Daniel, dirinya juga mengaku telah banyak menerima keluhan tersebut, seperti pelaku usaha warung kopi, warung nasi, dan usaha kuliner.

“Saya telah banyak menerima keluhan dari para pelaku usaha terkait batasan waktu yang telah ditentukan tersebut, hingga penyegelan sejumlah warung oleh petugas,” ujar Daniel Abdul Wahab.

Selanjutnya, dalam kesempatan itu, Daniel AW mengatakan menyetujui terhadap penerapan aturan Protokol Kesehatan (prokes) yang ketat ditempat usaha, sesuai Peraturan Walikota (Perwal) No20/2020.

Hanya saja mekanisme penindakan pelanggar jam operasional usaha itu perlu dilakukan evaluasi ulang dengan langkah-langkah persuasif, karena hal tersebut sangat berefek pada perekonomian masyarakat.

“Saya berharap pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 dapat mengevaluasi kembali mekanisme penindakan penyegelan tempat usaha. Pelaksanaan dilapangan juga harus dilakukan secara persuasif,” pinta Daniel, menuturkan.

Girl in a jacket