Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik Polres Siemeulu

84
×

Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik Polres Siemeulu

Sebarkan artikel ini

Seumeulu, Acehinspirasi.com, Sinabang- Tim Ombudsman RI Aceh yang langsung dipimpin oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin, mengunjungi Polres Siemeulu, Kamis 19.8.2021.

Kedatangan Kepala Ombudsman RI Aceh langsung disambut dan diterima oleh Kapolres Siemeulu, AKBP Panji Santoso, yang baru bertugas di Siemeulu dua minggu lalu.

Tim Ombudsman RI melakukan evaluasi standar pelayanan publik pada Unit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Satlantas, dan Satintelkam. “Kami datang untuk memeriksa apakah unit-unit ini sudah memenuhi standar pelayanan yang diperintahkan oleh UU Pelayanan Publik atau belum,” ujar Dr Taqwaddin.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengharapkan agar semua unit layanan harus mencantumkan standar pelayanan. Hal ini penting agar bisa menjadi indikator atau tolok ukur bagus tidaknya suatu pelayanan. Sehingga dengan adanya standar pelayanan ini masyarakat bisa mendapatkan kepastian haknya atas pelaksanaan publik, baik standar persyaratan, standar prosedur, standar waktu, standar biaya, maupun standar lainnya.

“Diharapkan dengan adanya standar ini akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Dr Taqwaddin yang juga Akademisi USK.

Semakin berkualitasnya pelayanan maka akan semakin meningkatkan kepuasan masyarakat, yang pada akhirnya semakin mengoptimalkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Ini sasaran yang diharapkan. Jadi, untuk mewujudkan peningkatan kepercayaan publik maka harus dimulai dengan penerapan standar pelayanan publik di semua jajaran pemerintahan, termasuk di Polres Simeulu.

Girl in a jacket