Scroll untuk baca artikel
iklan
Kesehatan

Wali dan Ketua DPR Aceh Bertemu Menhan, Bicarakan Implementasi UUPA

87
×

Wali dan Ketua DPR Aceh Bertemu Menhan, Bicarakan Implementasi UUPA

Sebarkan artikel ini

ACEHINSPIRASI.COM – JAKARTA – Belum maksimalnya implementasi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) membuat banyak sektor riil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terkendala. Hal ini membuat perekonomian dan pembangunan Aceh menjadi terhambat pula.

Hal itu diutarakan Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar saat bertemu dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Ruang Kerjanya di Kementerian Pertahanan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019.

“Bertemu dengan pak Menhan Prabowo, kita membahas banyak hal, terutama terkait Perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara, masalah Perekonomian, Sistem Peradilan, Penyerahan Kewenangan, Pembentukan Badan Adhoc, Permasalahan Re-intergrasi dan butir-butir MoU yang masih belum dilaksanakan,” jelas Wali Nanggroe didampingi staf khusus, Mohammad Raviq.

Menurut Wali, poin-poin yang diutarakan tersebut sangat diperlukan Aceh saat ini, agar Aceh dapat terus membangun dalam berbagai lini sektor.

Semisal sebut Wali, terkait masalah perbatasan Aceh, dengan Sumatera Utara yang belum merujuk pada tapal batas atau Peta bertanggal 1 Juli 1956 sebagaimana diamanahkan dalam poin 1.1.4 MoU Helsinki.

“Belum lagi masalah lainnya seperti Bidang Perekonomian. ‘Seharusnya pemerintah pusat sudah melakukan penyerahan pengelolaan pelabuhan laut dan bandar udara kepada Aceh, juga terkait masalah perdagangan dan bisnis internasional yang masih terkendala dengan peraturan UU Nasional,” ujarnya.

Selanjutnya, ketua DPR Aceh H Dahlan Jamaluddin SIP mengatakan, pertemuan Wali Nanggroe dengan Menhan selain dalam rangka silaturahmi dan memberikan ucapakan selamat atas ditetapkannya Prabowo sebagai Menhan, juga membicarakan penguatan perdamaian di Aceh sebagaimana yang menjadi cita-cita dan kehendak politik perdamaian yang tertuang dalam MoU Helinski.

Girl in a jacket