Scroll untuk baca artikel
Aceh

BPPA Berhasil Selesaikan Pembuatan Sertifikat Aset Strategis Milik Aceh di Menteng

226
×

BPPA Berhasil Selesaikan Pembuatan Sertifikat Aset Strategis Milik Aceh di Menteng

Sebarkan artikel ini

Berada di Jalan Indramayu nomor 3, aset tersebut berada di kawasan strategis Jakarta yaitu di seberang Plaza Menteng. Di atas tanah itu kini berdiri gedung dua lantai seluas 960 meter persegi dan dipakai oleh Badan Penghubung Pemerintah Aceh sebagai mess di Jakarta.

Dengan selesainya sertifikat itu, aset berupa tanah dan bangunan itu kini telah memiliki Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang baru yaitu 09.01.03.03.05444

Sebelum sertifikat itu keluar, kata Almuniza, pihaknya melalui serangkaian proses administrasi seperti menyurati DPR RI di Jakarta dan pengukuran ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat.

Hasilnya lantas dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat Nomor 00056/HP/BPJ-31.71/2019 tertanggal 29 Oktober 2019 tentang Pemberian Hak Pakai Selama Dipergunakan untuk Kepentingan Dinas Atas Nama Pemerintah Aceh atas tanah seluas 491 meter persegi di Jalan Indramayu Nomor 3, Menteng, Jakarta Pusat.

“Alhamdulillah, kita bersyukur salah satu aset kebanggan Aceh di Jakarta yaitu di Menteng hari sudah dikuatkan oleh BPN sebagai milik Aceh,” kata Almuniza.

Almuniza tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mengawal hingga sertifikat tersebut dapat dirampungkan.

“Hasil ini bisa dicapai lewat dukungan kuat dari Pak Plt Gubernur Aceh, juga Pak Menteri Sofyan Djalil, juga kepada Kepala BPN Jakarta Pusat yang terus memantau proses pengurusan sertifikat ini sampai selesai berada di tangan kita,” kata Almuniza.

Girl in a jacket