Scroll untuk baca artikel
Aceh

BPPA Berhasil Selesaikan Pembuatan Sertifikat Aset Strategis Milik Aceh di Menteng

226
×

BPPA Berhasil Selesaikan Pembuatan Sertifikat Aset Strategis Milik Aceh di Menteng

Sebarkan artikel ini

Riwayat Sepotong Lahan Aceh di Jakarta

“Atas prakarsa: A. Muzakkir Walad, A. Madjid Ibrahim, Ibrahim Abdullah, Ibrahim Hasan, S. Ibrahim Husin, M.Hasan Basry, dan dilaksanakan oleh: Zulkarnaini Ali (Ketua), Anis Idham, S. Ibrahim Husin, Sjahnoeran Oemar, dengan perentjanaan Ismael Sofjan (arsitektur), Lian Sahar (interior), serta bantuan dari PN Pertamina Pengusaha Atjeh dan KP4BS dibangunlah gedung ini pada tahun 1970. Dengan rahmat Allah SWT bangunan ini direnovasi atas beban APBD D.I. Aceh tahun 1994/1995.”

Begitulah bunyi prasasti yang tertempel di dinding sebuah bangunan dua lantai di Jalan Indramayu 1-3, Menteng, Jakarta. Dibuat pada Oktober 1995, prasasti itu ditandatangani oleh Profesor Syamsudin Mahmud selaku Gubernur Aceh saat itu.

Awalnya, bangunan itu berdiri di atas tanah seluas 321 meter persegi. Tanah itu merupakan hibah dari Pertamina yang ketika itu dipimpin oleh Ibnu Sutowo. Di atas tanah itulah didirikan bangunan sebagai kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta. Sebelumnya, Kantor Perwakilan Aceh berada di Jalan Sumatera, Menteng.

Mulai dibangun tahun 1993, bangunan itu rampung pada 1995. Kini, Kantor Penghubung Pemerintah Aceh telah berpindah kantor ke Jalan RP. Soeroso no.14 cikini di kawasan Gondangdia. Sedangkan aset di jalan Indramayu itu kini dijadikan Mess khusus Pimpinan.

“Menurut penuturan senior yang terlibat dalam proses pembangunannya, Gubernur DKI saat itu Sorjadi Soedirja mengatakan bangun saja dulu, suratnya bisa diurus belakangan nanti,” kata Almuniza Kamal, Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, Selasa, 12 November 2019.

Girl in a jacket