Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Tipu Pemilik Rental Mobil, ARZ Diciduk Sat Reskrim Polres Pidie Di Bireuen

97
×

Tipu Pemilik Rental Mobil, ARZ Diciduk Sat Reskrim Polres Pidie Di Bireuen

Sebarkan artikel ini

Sigli – Acehinspirasi.com – Sat Reskrim Polres Pidie berhasil menangkap seorang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental berisial ARZ (55) warga Gampong Lueng Guci Rumpong, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Provinsi Aceh.

Penangkapan tersangka ARZ saat ia tengah berada di rumah FZ di Gampong Dayah Mesjid, Kecamatan, Kuta Blang, Bireuen, Sabtu (16/10/2021), jelas Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H, kepada pewarta media ini.

“Penangkapan ARZ atas laporan sebelumnya oleh Rosiani, seorang PNS warga kampung yang sama dengan tersangka ARZ. Rosiani melaporkan tentang penipuan dan penggelapan 1 unit mobil rental merk Toyota Avanza BL 1577 PI warna putih miliknya oleh tersangka yang terjadi pada tanggal 8 Agustus 2021 sekira pukul 15.30 wib,” terang Kasat.

“Dasar laporan ke SPKTD Polres Pidie, pada Jum’at 15/10 sekira pukul 16.00 wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie bergerak menuju ke Bireuen untuk melakukan penyelidikan. Dan sekira pukul 23.00 wib, Tim mendapat informasi tentang keberadaan tersangka diseputaran Gp Dayah Mesjid Kuta Blang,” ungkap Kasat.

Disampaikannya lagi, Keesokannya, Sabtu 16/10 sekira pukul 18.00 wib, Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan tersangka ARZ langsung diboyong ke Sigli.

“Adapun kronologis kejadian, sejak dirental oleh ARZ pada 8 Agustus sampai saat ini mobil milik Rosiani belum juga dikembalikan. Dari hasil interogasi mobil tersebut dirental oleh tersangka dari Rosiani selama 2 hari dengan harga rental Rp250 ribu per hari, ARZ mengatakan kepada Rosiani bahwa ia bermaksud ke Aceh Timur,” urai Kasat.

Girl in a jacket