Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Gugatan Satu Milyar Kemenag Aceh Lanjut Kemeja Hijau, Upaya Mediasi Gugatan Tidak Mendapatkan Titik Temu

138
×

Gugatan Satu Milyar Kemenag Aceh Lanjut Kemeja Hijau, Upaya Mediasi Gugatan Tidak Mendapatkan Titik Temu

Sebarkan artikel ini

Foto: Kuasa hukum penggugat Zakaria Muda, S.H. (Dok)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh Dr. Iqbal selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pokja dan PPK Kanwil Kemenag Aceh digugat ke Pengadilan Negeri Banda Aceh oleh CV. Nuansa Indah melalui Kuasa Hukumnya Zakaria Muda, S.H, dan kawan kawan yang bergabung pada Kantor Hukum Jack Muda & Pathners.

Agenda Sidang hari ini, Rabu tanggal 17 November 2021 dilakukan mediasi di Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan Hakim Mediator Ibu Tuti Anggaainy, S.H, M.H dengan Nomor Perkara 43/Pdt.G/2021/PN Bna. Dalam sidang mediasi berlangsung lebih kurang 30 menit, tidak ada titik temu atau mediasi gagal dan dilanjutkan ke persidangan berikutnya.

Kasus itu berawal saat proyek pekerjaan Pembangunan Gedung Pusat Observasi Bulan POB Aceh dengan kode tender 12615170, Nilai Total HPS Rp. 1.996.462.653,84, metode evaluasi harga terendah sistem gugur, Sumber Dana APBN Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021.

Penawaran harga pemenang tender adalah sebesar Rp. 1.868.115.725,34. Dalam hal ini tergugat mengabaikan Etika Pengadaan Barang/Jasa. Pemerintah yang berpotensi mengakibatkan pemborosan dan kebocoran keuangan negara sebesar Rp. 138.970.145,47.

Hal ini disebabkan karena penawaran yang penggugat masukkan dalam tender sejumlah Rp. 1.729. 145.579, 87, sementara yang ditentukan sebagai pemenang adalah CV. Kurnia Putra Perkasa dengan penawaran sejumlah Rp. 1.868.115.725,34. Dimana perusahaan penggugat menempati peringkat 7 dalam tender pasca kualifikasi harga terendah sistem gugur.

Girl in a jacket