Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Kabag Perkim Aceh Utara, Mansur, SH: LPJ – AMJ Bukan Syarat Sebagai Calon Geuchik

249
×

Kabag Perkim Aceh Utara, Mansur, SH: LPJ – AMJ Bukan Syarat Sebagai Calon Geuchik

Sebarkan artikel ini

Dari bukti awal seperti LHP .033/IAU-LHP/2020, tanggal 29 Mei 2020 dan surat inspektorat no 700/427, untuk membayar uang BUMG yang belum lunas, serta Bumg selama satu tahun lebih tutup akibat masalah ini, padahal ruko tersebut 3 pintu sebelumnya kita sewakan dengan nilai 12 juta per pintu untuk satu tahun jadi kalau 3 pintu dari sewa saja kami sudah rugi 36 juta belum lagi rugi karena usaha tidak jalan satu tahun lebih, ini semua terjadi karena uang Bumg disalahgunakan oleh mantan geuchik sesuai surat inspektorat ujarnya, sehingga pendapat Kabag hukum tersebut dianggap telah mengingkari akal sehat dan terkesan seperti adanya konspirasi.

Untuk itu kami berharap terhadap kisruh ini adanya perhatian dari provinsi, biro hukum Gubernur untuk menyikapinya segera, karena qanun Aceh nomor 4 tahun 2009 adalah product provinsi yang lahir sebelum adanya undang undang desa nomor 6 tahun2014. dan kalau kami tunggu proses hukum akan memakan waktu yang lebih lama lagi pangkasnya. [nazarecht]

Girl in a jacket