Anggota Badan Pekerja MaTA, Munawir. Foto: Istimewa
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengajukan keberatan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyusul belum adanya respons atas permohonan keterbukaan informasi publik terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) PT Linge Mineral Resources (LMR), perusahaan pertambangan yang berencana beroperasi di wilayah Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
MaTA menilai keterbukaan dokumen AMDAL tersebut penting untuk memastikan bahwa analisis dampak lingkungan yang menjadi dasar perencanaan dan penerbitan izin pertambangan telah mempertimbangkan kondisi lingkungan serta risiko kebencanaan, terutama setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah di Aceh.
Anggota Badan Pekerja MaTA, Munawir, mengatakan pihaknya ingin mengetahui apakah analisis lingkungan yang disusun sebelum terjadinya bencana masih relevan dengan kondisi lingkungan saat ini. Terlebih, izin pertambangan PT LMR diketahui diterbitkan setelah bencana tersebut terjadi.
Menurut MaTA, perbedaan waktu antara penyusunan AMDAL dan penerbitan izin menjadi persoalan penting yang perlu dievaluasi. Sebab, bencana hidrometeorologi dapat mengubah kondisi lingkungan, bentang alam, sistem hidrologi, hingga tingkat kerentanan suatu wilayah terhadap bencana.
“Dokumen AMDAL harus dapat diakses agar publik bisa mengetahui bagaimana risiko lingkungan dan kebencanaan telah diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan,” demikian substansi perhatian MaTA terhadap persoalan tersebut.






